DOSEN UNMUH JADI PENGEDAR SHABU
![]() |
foto : dinnanukyunie.student.umm.ac.id |
Kebetulan ini info dari pacar saya lagi, bilangnya waktu kapan hari dikampus, ada kabar kalo Dosen Ekonomi Unmuh (Muhammadiyah Malang) ngedarin shabu-shabu. Ceritanya sih waktu itu masih dari mulut ke mulut, doi dikasih tau sama temennya, katanya ada kabar gitu. Spontan doi langsung ngomong “Gila gak tuh!, bisa-bisanya dosen jadi pengedar” . Balik lagi doi nyuruh saya buat masukin info ini ke blog saya. “Boleh juga”.
Waktu saya search beritanya via googling, ternyata beritanya emang ada. Tapi berdasar dari data terbitan koran yang saya liat, beritanya udah lumayan agak lama ternyata. Sekitar beberapa bulan yang lalu. Tapi anehnya kenapa baru kedengeran sekarang ya ? apa memang ditutup-tutupi, secara bikin image kampus jadi buruk pastinya. Apalagi image-nya “kampus islam”. Atau memang saya aja yang baru denger kabarnya sekarang. hehehe
Wah, parah dah kalo udah gini. Tega-teganya ya dosen mo ngerusak anak didiknya sendiri. Dosen macam apa itu coba ? sedih dengernya, apalagi diketahui pasarnya emang mahasiswa kampusnya sendiri. Kejam lah pokoknya ! Contoh yang bener-bener buruk !
Ini penggalan beritanya yang saya dapatkan dari kaskus, biasanya lah jadi topik hangat. (http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5673726) ntar bisa aja di cek sendiri kalo mau tau kabar lengkapnya. oke ?
Dosen Univ.Muhammadiyah Malang nyambi Bandar Sabu, Pasarnya Mahasiswa di Kampus2?
2010-10-22
Dibongkar, Dosen Universitas Muhammadiyah Jadi Bandar Sabu
Diduga Jual Narkoba di Kampus-kampus Malang
SURABAYA- Ini benar-benar ironis. Profesinya dosen yang merupakan kalangan intektual, malah menjadi bandar narkoba. Inilah yang dilakoni Herman (45), dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammdiyah Malang (UMM). Namun akibat perbuatannya, pria yang tinggal di Dieng, Malang, ini ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, kemarin.
Polisi juga menangkap rekan Herman, Arif alias Daho (35), makelar mobil asal Jangger Ayam, Kabupaten Malang. Sayangnya, dari tangan tersangka polisi hanya menemukan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu 0,5 gram siap dikonsumsi. "Kita menangkap tersangka narkoba yang melibatkan dosen," ujar Kasat II Ditreskoba Polda Jatim, AKBP I Komang Sandi Arsana di Mapolda Jatim, Kamis (21/10).
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal dari adanya informasi transaksi narkoba yang diterima anak buah Kompol Totok Sumariyanto, Kanit I Sat II Ditreskoba Polda Jatim. Polisi melakukan cara dengan undercover buy dan berhasil menggerebek rumah Arif di kawasan Jengger Malang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 poket sabu 0,5 gram.